Monday, May 27, 2013

Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK

Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduhFormulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yangtidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akandinyatakan TIDAK AKTIF. Selengkapnya klik disini

No comments:

Post a Comment