Tahun
2013 pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPP) akan
berpedoman dari
dapodik (data pokok pendidikan) tidak
hanya TPP saja, pencairan dana
BOS, tunjangan fungsional,
tunjangan khusus bantuan rehab, blok
grand/DAK dan
bantuan lain juga akan berpedoman pada dapodik.
Data
diperoleh dari sekolah masing-masing, maka dari itu
diperlukan operator
di setiap sekolah untuk melakukan
proses pendataan profil sekolah,
siswa, dan guru melalui
aplikasi dapodik. Data yang diperoleh dari
sekolah harus
benar-benar akurat, bila data tidak lengkap atau tidak
akurat maka akan mengakibatkan tidak cairnya jenis
bantuan pemerintah
termasuk TPP.