Pencairan
TPP Guru Non PNS Akan Langsung Masuk ke Rekening
Pencairan TPP guru Non
PNS langsung ke rekening guru bersangkutan dari pusat tanpa melalui kas daerah
seperti selama ini terjadi yang banyak menyisakan permasalahan. Rencana ini
berarti mengembalikan seperti sistem semula sebelum era otonomi daerah.
Tahun ini Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menarik dana TPP guru non PNS yang
dulu didekonsentrasikan. Jumlahnya lumayan besar, mencapai Rp7 triliun.
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Mohammad Nuh menilai bahwa persoalan yang dihadapi dalam pencairan
dana tunjangan guru PNS tidak terlepas dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang pemda.
Dimana, dana tunjangan
guru yang dulunya disalurkan langsung oleh pusat ke rekening guru, menjadi
didekonsentrasikan ke daerah dengan ditransfer ke rekening daerah.
Lantas bisakah
mekanisme pencairan dana TPP itu dikembalikan seperti semula, disalurkan
langsung oleh pusat ke rekening guru? “Dulu minta otonomi, kalau di pusat
katanya dikorupsi. Makanya kasih ke daerah. Begitu dikasih, kan gak enak,” kata
Nuh menjawab JPNN di Kemdikbud, Kamis (3/1).
Dia menyebutkan bahwa
otonomi itu keniscayaan yang sudah diatur dalam Undang-undang dan harus
dijalankan. Kendati demikian, Kemendikbud berupaya melakukan perubahan untuk
TPP guru non PNS yang dulunya didekonsentrasikan, mulai tahun ditarik ke pusat.
“Sepanjang masih bisa
dari pusat, ditarik, salah satunya tunjangan guru non-PNS, termasuk
kualifikasi, tunjangan khusus, daerah-daerah khusus, mulai 2013 tarik ke
pusat,” kata Mendikbud.
Dengan adanya
perubahan ini, lanjutnya, ke depan bisa dibandingkan bagaimana proses pencairan
tunjangan guru PNS yang didekonsentrasikan, dengan tunjangan guru non-PNS yang
disalurkan oleh pusat langsung ke rekening guru.
“Kalau dana BOS
dicairkan awal bulan, tunjangan ini akhir bulan. Kita
harapkan tanggal 9-16 April bisa cairkan triwulan pertama. Kita akan buktikan
bahwa dengan ditarik ke pusat kita mampu melakukannya, sekaligus sebagai
pembanding di daerah,” jelas Mohammad Nuh.
Mantan Rektor ITS itu
mengharapkan dengan proses pencairan TPP guru non-PNS langsung dari pusat ke
rekening guru ini, pihaknya berharap nantinya daerah mencontoh kementrian.
Selain itu proses
penyaluran dana tunjangan guru non-PNS ini nantinya juga akan diawasi langsung
oleh Kemdikbud, dan BPKP.
Lalu bagaimana solusi
untuk tunjangan guru PNS yang dikabarkan macet hingga Rp10 triliun, bagaimana
bunganya? “(Yang ngendon) harus segera dibayarkan. (Bunganya) saya ndak tau,
tanya ke Pemda,” pungkas Nuh. [jpnn]
No comments:
Post a Comment