Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduhFormulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yangtidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akandinyatakan TIDAK AKTIF. Selengkapnya klik disini
No comments:
Post a Comment