Thursday, June 20, 2013

JADWAL CPNS HONORER K2 SEPTEMBER 2013

Jadwal Tes CPNS Honorer K2 - Pelaksanaan tes secara tertulis bagi tenaga honorer Kategori II (K.II) atau tenaga honorer yang gaji atau pendapatannya tidak melalui APBD/APBN untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula akan dilaksanakan pada Juni-Juli 2013 ini digeser menjadi September 2013 mendatang.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto mengemukakan, Pergeseran jadwal tersebut menurut Tasdik karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K.II oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Daerah belum selesai,” imbuh Tasdik seperti dilansir dari situs Setkab, Selasa (18/6/2013).
Tenaga honorer kategori II (K.II) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Berdasarkan data yang ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah tenaga honorer K.II secara keseluruhan per 13 Mei 2013 adalah 559.891 orang, terdiri dari 500.168 orang bekerja di instansi Daerah dan 59.723 orang bekerja di instansi Pusat.
Menurut Sekretaris Menteri PAN-RB Tasdik Kinanto, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 penyelesaian tenaga honorer Kategori II (K.II) dilakukan melalui tes secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali. Adapun Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014
Untuk tes kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan tes kompetensi bidang.

No comments:

Post a Comment